Rp19,3 M Untuk Tiang Fakta
baru terbuka, soal kasus dugaan korupsi yang terjadi di proyek pembangunan RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng.
Anggaran Rp19,3 miliar,
hanya dikhususkan untuk pembanguan tiang pancang atau pondasi belaka, belum
masuk dalam bentuk fisik bangunan.
Itu sesuai dengan
pernyataan Direktur RSUD Bantaeng Anwar Makkatutu Bantaeng, dr Syafruddin, via
ponsel, Minggu (13/5) kemarin. Menurut dia, tidak benar adanya, jika anggaran
pembangunan Rp19,3 miliar itu, diperuntukkan sampai proyek berlantai tiga.
"Memang hanya diperuntukkan tiang saja," katanya singkat.
Soal Rancangan AnggaranBiaya (RAB), dia enggan untuk menjelaskan lebih jauh kepada Upeks. Karena
menurut dia, untuk membuka RAB, harus sesuai mekanisme atau aturan yang ada.
"RAB tidak bisa dibuka sembarangan, harus melalui mekanisme,"
tegasnya.
Sementara BupatI
Bantaeng, Nurdin Abdullah, yang juga dikonfirmasi Upeks via pesan pendek (SMS),
terkait polemik pembangunan rumah sakit yang mulai hangat diperbincangkan,
mengaku kalau semua pihak jangan berprasangka fitnah.
Untuk tidak menjadi
fitnah katanya, dia meminta Upeks untuk menemui ULP dan Direktur Rumah SakitAnwar Makkatutu. "Agar kita bisa lihat dokumen tendernya apakah berlantai
tiga atau memang seperti itu. Karena setahu saya, rumah sakit itu nantinya
berlantai 8, sementara itu lahan yang ditempati adalah lahan reklamasi,
sehingga dibutuhkan dasar bangunan yang kuat," katanya.
(
Sumber: Ujung Pandang Ekspres )
0 komentar:
Posting Komentar